You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Gedung di Jakbar Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

44 Gedung di Jakbar Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat secara intensif menggelar pemeriksaan sistem keselamatan bangunan dari bahaya kebakaran.

Sisanya sebanyak 57 gedung dinyatakan sertifikat alias memenuhi syarat keselamatan bahaya kebakaran

Tercatat, dari Januari hingga September 2015, sebanyak 101 gedung diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 gedung diketahui masuk kategori tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

“Sisanya sebanyak 57 gedung dinyatakan sertifikat alias memenuhi syarat keselamatan bahaya kebakaran,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin PKP Jakarta Barat, Setyasih, Kamis (8/10).

DKI Berikan Pelatihan Teknisi Bengkel Menengah Bawah

Dikatakan Setyasih, sejumlah gedung di antaranya gudang, hotel, pusat perbelanjaan hingga saat ini masih belum memenuhi standar keselamatan bahaya kebakaran.  

“Masih banyak pengelola atau pemilik gedung yang belum menyadari akan pentingnya keselamatan bahaya kebakaran,” ujarnya.

Menurut Setyasih, pemeriksaan gedung yang memenuhi standar keselamatan bahaya kebakaran meliputi ketersediaan alat pompa pemadam, hidran, alat pemadam api ringan(APAR), tangga darurat, panel dan sebagainya.

“Yang paling utama saat petugas turun melakukan pemeriksaan gedung yakni alat pompa pemadam berfungsi baik atau tidak. Ketersediaan pompa pemadam di gedung itu ibarat jantung manusia. Kalau kondisinya rusak, kita mendesak pengelola segera melakukan perbaikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1762 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1497 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1421 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1421 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1358 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik