You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Gedung di Jakbar Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

44 Gedung di Jakbar Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat secara intensif menggelar pemeriksaan sistem keselamatan bangunan dari bahaya kebakaran.

Sisanya sebanyak 57 gedung dinyatakan sertifikat alias memenuhi syarat keselamatan bahaya kebakaran

Tercatat, dari Januari hingga September 2015, sebanyak 101 gedung diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 gedung diketahui masuk kategori tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

“Sisanya sebanyak 57 gedung dinyatakan sertifikat alias memenuhi syarat keselamatan bahaya kebakaran,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin PKP Jakarta Barat, Setyasih, Kamis (8/10).

DKI Berikan Pelatihan Teknisi Bengkel Menengah Bawah

Dikatakan Setyasih, sejumlah gedung di antaranya gudang, hotel, pusat perbelanjaan hingga saat ini masih belum memenuhi standar keselamatan bahaya kebakaran.  

“Masih banyak pengelola atau pemilik gedung yang belum menyadari akan pentingnya keselamatan bahaya kebakaran,” ujarnya.

Menurut Setyasih, pemeriksaan gedung yang memenuhi standar keselamatan bahaya kebakaran meliputi ketersediaan alat pompa pemadam, hidran, alat pemadam api ringan(APAR), tangga darurat, panel dan sebagainya.

“Yang paling utama saat petugas turun melakukan pemeriksaan gedung yakni alat pompa pemadam berfungsi baik atau tidak. Ketersediaan pompa pemadam di gedung itu ibarat jantung manusia. Kalau kondisinya rusak, kita mendesak pengelola segera melakukan perbaikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6359 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3151 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer